Buntut Perselingkuhan Oknum P3K Kecamatan Jadi Tersangka

IMG_20260124_111254

Lampung Utara- Polres Lampung Utara (Lampura) Akhirnya menetapkan tersangka pada kasus dugaan perselingkuhan yang di laporkan A suami dari R yang diduga berselingkuh dengan HR,

yang telah dilaporkan A dengan nomor LP/B/511/IX/2025/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung tanggal 13 September 2025.

Untuk diketahui pasangan yang sedang dimabuk asmara itu adalah oknum P3K yang bertugas di Kecamatan Abung Semuli.

Informasi penetapan tersangka dalam perkara itu diterima dari pihak Unit PPA Sat – Reskrim Polres Lampung Utara, sabtu 24 Januari 2026.

Berikut kronologi Dugaan hubungan terlarang itu mulai terendus oleh A selaku suami R, kecurigaan muncul pertama kali saat A menemukan alat pendekteksi kehamilan dikamar mandi, barang itu adalah hal yang biasa ada disekitar pasangan suami istri yang sedang menanti buah hati, namun bagi A menjadi barang yang aneh pasalnya sudah lama dirinya dan R tidak ‘melakukan hubungan suami istri’ wajar jika timbul rasa curiga dihati A.

Guna memastikan kecurigaannya, A diam – diam memantau gerak gerik R istrinya, sampai pada hari naas itu tiba, A Mendapatkan informasi jika R dan HR melakukan pertemuan disalah satu kamar hotel yang terletak di Jl.Alamsyah RPN,”Mendapat informasi mereka mau bertemu d hotel saya didampingi keluarga serta beberapa rekan media bergerak, dan benar mendapati mereka ada disana,”ungkap A.

Selanjutnya A bersama keluarga dan rekan-rekan media melakukan penggerbekan di hotel tersebut dengan disaksikan oleh petugas hotel, dan benar adanya HR dan R saat itu berada didalam kamar hotel.

Menurut para saksi situasi saat itu, di temukan HR sudah memakai baju namun tetap berada dikamar, sementara “R” tidak berbusana dan ditemukan dalam toilet kamar itu juga.

Selanjutnya A mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa dugaan perselingkuhan itu ke Mapolres Lampung Utara, “Saya percaya pihak Polres Lampung Utara akan memproses laporan saya dan terbukti saat ini sudah ditetapkan tersangka atas laporan yang saya buat,saya ucapkan terimakasih pada Polres Lampung Utara dan saya berharap pelaku segera ditahan,”pungkasnya.(Red)