Kepala Tiyuh Diduga Ambil Keuntungan dari Sengketa Tanah Warga, Bau Pungli Menyeruak

IMG_20260128_124557

Tubaba– Konflik sengketa tanah terjadi di wilayah Tulang Bawang Barat tepatnya pada lahan peladangan warga tiyuh Candra Kencana dan warga tiyuh Bandar Dewa kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Setempat.

Saling mengklim tanah perkebunan antara dua warga tiyuh itu tentu rentan memicu konflik yang bisa saja mengganggu keamanan masyarakat bila tidak segera dimediasi pihak terkait, namun menariknya ketika ditelusuri dilapangan ada dugaan ‘oknum’ malah memanfaatkan keadaan dengan mengambil keuntungan dari permasalahan tersebut, hal itu sesuai dengan statemen Zainal kepala tiyuh Candra Kencana saat diwawancara dirinya mengakui benar sedang ada sengketa tanah di tiyuh yang dia pimipin, “iya sedang ada sengketa tanah peladangan digugat warga riyuh Bandar Dewa, yang luasnya puluhan hektar,”kata dia,28 Jan 2026.

Namun dari wawancara itu juga terungkap Zainal membenarkan jika warganya yang saat ini memiliki tanah dalam gugatan warga tiyuh Bandar Dewa, dibebankan membayar uang sebesar Rp.5000.000,- perhektar yang dikoordinir oleh aparatur tiyuh dengan dalih untuk biaya proses hukum “Iya kami kumpulkan di desa dan warga menyetujui membayar uang sebesar 5 juta perhektar untuk bayar pengacara”aku Zainal.

Namun apa yang dilakukan pihak pemerintah tiyuh tersebut menjadi pertanyaan karena berpotensi menambah masalah baru bagi masyarakat, karena mayoritas pemilik lahan adalah petani tentu angka tersebut sangat besar.

Maka hal itu menambah PR Aparat Penegak Hukum (APH), karena kini APH bukan hanya bertugas menjaga kondisi tetap kondusif antara dua desa namun harus masuk ke ruang lebih dalam pada permasalahan itu yakni segera bongkar dugaan praktek pungli oleh oknum kepala tiyuh Bandar Dewa beserta kroninya, jangan sampai masyarakat kembali jadi korban belum selesai lahan pertanian mereka di usik, bertambah beban harus membayar uang yang sangat besar. (Red).