Ada apa dana BOS SMKN 2 Kotabumi
Lampung Utara-Ada dugaan markup bahkan terindikasi penyelewengan anggaran pada dana BOS di SMKN 2 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, pasalnya, sekolah yang memiliki 840 orang siswa itu diketahui menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (TA) 2025, sebesar Rp790.800.000,-
Anggaran tersebut dibagi pada beberapa rincian penggunaan, diantaranya dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sejumlah
Rp111.597.350,-
Meski telah mengalokasikan anggaran sebesar itu, namun ditemukan masih banyak beberapa bagian bangunan sekolah dalam keadaan rusak parah, seperti plafon didepan ruang kelas dalam kondisi robek terkelupas.
WC siswa rusak, dan masih banyak lagi bangunan yang tidak terawat, melihat keadaan itu menimbulkan pertanyaan apakah anggaran sudah disalurkan sesuai peruntukan atau sebaliknya digunakan oknum untuk kepentingan pribadi.
Sekolah yang dipimpin oleh Sri Idayanti itu diketahui memiliki 31 guru ASN dan 7 guru honorer, meski hanya memiliki 7 orang honorer, anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran honor sebesar Rp198.210.000,- tentu besaran anggaran dan jumlah tenaga honor yang tercatat, menimbulkan dugaan ada penggelembungan, namun tidak pantas kita berspekulasi tanpa ada penjelasan dari pihak SMKN 2 Kotabumi.
Sayangnya saat
Dihubungi melalui WhatsApp,kamis (11/12/2025) untuk dimintai mengklarifikasi terkait dua anggaran dana BOS yang terindikasi tidak tersalurkan dengan baik disekolah yang dia pimpin, Kepala SMKN 2 Kotabumi Sri Idayanti tidak merespon.(Red)







