Toko Tak Berizin Owner Tanggapi Cuek
Toko Umma Babys Tak Berizin, Pemilik Toko Buang Badan.
Lampung – Utara – Dugaan salah satu toko Waralaba yang menjual peralatan dan kebutuhan ibu & bayi yang terindikasi tak berizin di Kelurahan Kotabumi Pasar Kecamatan Kotabumi Lampung Utara (Lampura) bernama toko Umma Babys kurang mendapat respon dari pemilik toko.
Saat dihubungi melalui whats’ap pribadinya Pak Tri selaku owner UMMA BABY’S, agar memberikan statemen terkait usaha miliknya diduga belum memiliki izin, sebagaimana telah diberitakan Harianmonitor sebelumnya, sayangnya upaya memberikan hak jawab tidak mendapat respon baik, pasalnya Pak Tri tidak memberikan jawaban yang diharapkan.
Pria yang berprofesi sebagai pegawai Kantor KPP Pratama Kotabumi itu terkesan mengalihkan pembicaraan dengan mengatakan pihaknya belum butuh pemberitaan untuk saat ini.
“Maaf pak chat saja saya sedang rapat, kami belum perlu berita salam kenal saja nanti kalau sudah perlu kami menghubungi bapak,”ujarnya Selasa 24 Feb 2026.
Tentunya jawaban yang diberikan Owner UMMA BABY’S memberikan makna bercabang untuk dipahami tentu seakan mengizinkan berspekulasi terkait kebenaran Toko peralatan bayi miliknya yang diduga belum memiliki izin, atau lebih parah Pak Tri memang menganggap izin tidak penting.
Diketahui sebelumnya, Ketua RT kelurahan setempat berikan penjelasan terkait izin pada toko tersebut, Menurut ketua RT 05 Kelurahan setempat menjelaskan, bahwa beberapa bulan yang lalu dirinya pernah diminta untuk membantu pembuatan izin lingkungan di RT setempat hingga izin usaha dari kantor Kelurahan Kotabumi Pasar dan pada tanggal 15 Februari 2026 Surat Izin Usaha (SHU) telah terbit, namun menurut Ketua RT setempat hingga saat ini Izin dari dinas terkait belum ada.
“Memang pada bulan dua kemarin pak Tri yang punya toko minta saya untuk membuat izin lingkungan dan izin usaha dari kelurahan, tapi kalau sampai saat ini izin dari dinas terkait kayaknya nggak ada, seperti izin TDG dari dinas perdagangan toko itu ga punya”. Jelas Ketua RT. (red)






