Aktivis PMRI Layangkan Surat Meminta KPK dan Kejagung RI Merespon Tuntutan Mereka
Jakarta-Aktivis Persatuan Mahasiswa dan Rakyat Indonesia (PMRI) kembali Menyambangi Kejagung dan KPK untuk menyurati meminta agar segera mempercepat pemeriksaan dugaan kasus penyelewengan anggaran DPRD Lampung Utara Tahun 2022 Senilai Rp 2,8 Miliar, sabtu 20 des 2025.
Aktivis PMRI menegaskan komitmennya dalam keseriusan mengawal penegakan hukum terkait dugaan penyelewengan anggaran yang terjadi dilingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2022 itu, Setelah sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), PMRI kembali menyambangi dan menyurati Kejagung RI serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), “Langkah ini merupakan bentuk konsistensi perjuangan agar aparat penegak hukum segera mempercepat proses pemeriksaan dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut,”ungkap Sepri Herdiantara.
Selaku ketua, dan koordinator aksi Sepri menyampaikan aksi ini adalah bentuk penyampaian aspirasi serta lain dari kekecewaan terhadap pemimpin yang dzolim “kami katakan semua ini murni gerakan atas dasar bentuk kepedulian kami terhadap kabupaten Lampung Utara kami tegaskan gerakan ini murni, tidak ada yg menunggangi apapun apalagi kepentingan politik,”tegasnya.
Sepri menilai KEJAGUNG RI lamban menangani kasus tersebut “kami layangkan surat kembali kejagung RI serta KPK karna kami menilai penegakan hukum yang lamban, khawatir akan berdampak semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara maka dari itu kami menuntut agar cepat dalam menangani setiap laporan,”kata Sepri.
Berikut isi surat yang di layangkan PMRI
-Mendesak Kejagung RI dan KPK untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan anggaran DPRD Lampung Utara.
-Meminta transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan agar publik dapat mengikuti perkembangan kasus secara terbuka.
-Mendesak KPK agar turun ke Lampung Utara untuk periksa dan audit serta tangkap ke tiga nama yg di duga paling bertanggung jawab atas kasus tersebut.
-Menegaskan bahwa kasus ini menyangkut kepentingan rakyat Lampung Utara, sehingga harus diprioritaskan demi keadilan sosial.
Kami menilai bahwa dugaan penyelewengan anggaran ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Anggaran publik seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Oleh karena itu, kami menuntut agar Kejagung RI dan KPK bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menegakkan hukum.
Penegakan hukum yang lamban hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Sebaliknya, langkah cepat dan berintegritas akan menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberantas korupsi.
Aktivis PMRI mengatan perjuangan tidak akan berhenti, berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta siap mengadakan aksi lanjutan apabila tuntutan kami tidak segera direspons.
“Kami tidak akan berhenti bersuara, kerena kasus ini menyangkut hak rakyat Lampung Utara,maka kami menuntut agar aparat penegak hukum segera bertinda, jika tidak, kami siap melakukan aksi lanjutan yang lebih besar,”ujar Sepri herdianta.(Rls/red).






