Gajih PPPK Paruh Waktu dan Kasus Dana Hibah KPUD Lampura Dibawa Kekejaksaan Agung RI

IMG_20260211_182214

Lampung Utara – Tergerak dari banyaknya permasalahan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dua aktivis senior gelar aksi damai di Jakarta, dua tokoh pergerakan asal Bumi Ragem Tunas itu yakni Juani Adami Ketua DPC Pospera Lampura yang juga koordinator aksi, dan Mintaria Gunadi Ketua LP3RI, keduanya diketahui bertolak menuju ibu kota pada minggu 8 Feb 2026, dan menggelar aksi damai bersama adik adik mahasiswa di gedung Kejaksaan Agung RI pada selasa 10 Feb 2026.

Dalam aksi damai itu ada beberapa permasalahan yang disuarakan, diantaranya terkait 4000 lebih PPPK Paruh Waktu di Lampura yang hingga saat ini belum juga tanda tangan kontrak dan belum menerima gajih.

“Ada beberapa isu yang kami bawa dalam aksi tersebut diantaranya untuk memperjuangkan nasib 4000 lebih honorer diLampura yang tercatat telah diangkat menjadi PPPK PW, namun hingga saat ini belum tanda tangan kontrak dan belum terima gajih, kenapa prosesnya sangat lambat padahalkan semua ada anggarannya, kasian mereka, sudah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga honor baru mendapatkan kesempatan diangkat tapi masih juga tidak jelas, hal itu juga kami laporkan ke Kejaksaan Agung RI,”Ujar Juani.

Selain itu Juani Adami juga meminta Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) untuk turun ke Lampung Utara, agar memonitor secara langsung beberapa kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri setempat,”Kami minta JAMWAS turun ke Lampung Utara karena ddiduga ada beberapa kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Lampung Utara terkesan mangkrak seperti kasus pupuk bersubsidi di kecamatan Kotabumi Utara,”Ungkap Juani.

Selain itu kami meminta JAMWAS hadir di kabupaten Lampung Utara, lanjutnya untuk memantau proses hukum kasus dana hibah KPUD Lampung Utara “Permintaan untuk menghadirkan JAMWAS Kejagung RI bukan karena kami tidak percaya kepada Kejari Lampura tapi kerena dorongan hati nurani agar proses hukum bisa dilaksanakan tanpa ada intervensi dari pihak pihak tertentu, tentu menjadi harapan kita semua melalui perjuangan kita bersama kedepan kabupaten yang kita cintai ini bisa menjadi lebih baik,”kata Minak Juani.

 

Sementara Mintaria Gunadi menambahkan, pihaknya juga membawa permasalahan Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Way Bumi Agung senilai belasan miliar rupiah di Kecamatan Sungkai Jaya, Gunadi mengatakan pihaknnya meminta Kejaksaan Agung RI untuk segera memeriksa proyek yang dikerjakan PT BMS dan telah menelan puluhan milyar anggaran APBN Tahun 2025 itu karena pekerjaan tersebut terindikasi violate spesifikasi teknis dan sarat akan praktek korupsi.

Juini Adami dan Mintaria Gunadi, sangat menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara yang terkesan menutup ruang diskusi sehingga permasalahan yang terjadi di Kabupaten yang kita cintai ini harus dibawa ke tingkat Nasional,”Kami ucapkan terimakasih kepada Kapolres beserta Ketua DPRD Lampung Utara yang sudah berkenan mendengarkan aspirasi kami, tapi demi kepentingan masyarakat dan demi kebenaran aksi tetap kami laksanakan Alhamdulillah berjalan tanpa ada kendala”Tutupnya. (Red)