Lampung Utara- Oknum guru Pondok Pesantren (Ponpes) terkemuka di Lampung Utara, dilaporkan atas dugaan pelecehan kepada lima orang santriwati
Kasatreskrim Polres Lampung Utara
Akp Ivan Roland C, membenarkan kejadian tersebut.
Akp Ivan mengatakan,
Kejadian diketahui dari laporan yang diterima melalui Call Center 110, Piket Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu,
(Pamapta) Polres Lampung Utara, menerima laporan dugaan pelecehan kepada santriwati, yang dilakukan oleh oknum guru ponpes yang berlokasi di desa Blambangan, tim Piket Pamapta dan Reskrim langsung bergerak menuju TKP.
“Dari hasil olah TKP, 5 orang korban, dan seorang oknum guru berinisial IS(34), dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna penyelidikan lebih lanjut,”Jelas Kasat.
“Untuk kasus dugaan pelecehan masih dalam tahap penyelidikan, saat ini terduga pelaku sudah kita diamankan,”Pungkas Kasat. (red).















