Selesai Secara Kekeluargaan, Pihak SDN 2 Kota Alam dan Orang Tua Siswa Klirkan Kesalahpahaman Terkait Legalisir SKHU

LAMPUNG UTARA — Polemik dan ketegangan yang sempat terjadi antara pihak SDN 2 Kota Alam dengan orang tua siswa terkait dugaan penolakan pelayanan legalisir Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak secara resmi menyatakan telah saling memahami dan sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Sebelumnya, peristiwa yang dialami oleh Zico Arta Rajasa sempat menjadi sorotan setelah sang ayah, Jefri, mengungkapkan kekecewaannya lantaran permintaan legalisir SKHU putranya tidak langsung dilayani dengan alasan kepala sekolah sedang sibuk.
Namun, setelah dilakukan komunikasi dan pertemuan langsung antara pihak keluarga dan pihak sekolah, diketahui bahwa insiden tersebut murni akibat kesalahpahaman komunikasi (misscommunication) di antara kedua belah pihak.
Kepala SDN 2 Kota Alam, Elparika, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa pada saat kejadian, pihak sekolah sama sekali tidak memiliki niat untuk menolak atau bersikap diskriminatif terhadap siswa. Kesibukan mendadak di lingkungan sekolah pada saat itu membuat proses pelayanan sedikit tertunda dari waktu yang diharapkan.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi langkah komunikasi yang terbangun. Pada prinsipnya, kami di sekolah selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh siswa. Jika ada hal yang kurang berkenan atau kurang jelas dalam penyampaian situasi saat itu, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Elparika(,kamis 5/11/2026)

Sementara itu, Jefri selaku orang tua siswa, turut menyampaikan apresiasi dan menyambut baik iktikad baik dari pihak sekolah. Ia mengakui bahwa situasi tersebut sempat memicu kekhawatiran terhadap psikologis anaknya, namun kini ia merasa lega setelah duduk bersama dan mendengarkan penjelasan langsung dari pihak kepala sekolah.
“Setelah kami berdiskusi dan saling mengklarifikasi, ternyata ini hanya kesalahpahaman semata. Kami selaku orang tua juga menyadari situasi di sekolah saat itu mungkin sedang padat. Yang terpenting bagi kami, masalah ini sudah klir dan diselesaikan secara baik-baik,” ungkap Jefri.
Dengan adanya klarifikasi ini, kedua belah pihak berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memperkeruh suasana. Peristiwa ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di dunia pendidikan—khususnya di Kabupaten Lampung Utara—agar senantiasa mengedepankan komunikasi yang humanis, profesional, serta penuh kekeluargaan.(red)