LSM Lentera Minta Publik Objektif, Dukung Ketua MUI Lampura Jaga Marwah Ponpes Walisongo

LAMPUNG UTARA — LSM Lentera meminta masyarakat dan seluruh pihak untuk menyikapi secara tenang serta objektif terkait kasus dugaan pelecehan yang menyeret oknum di lingkungan Pondok Pesantren Walisongo

Ketua LSM Lentera, Muharis Wijaya, mengajak semua pihak menghormati proses hukum, tanpa harus memprofokasi dengan membangun opini liar, biarkan proses hukum berjalan ditangani oleh Polisi secara profesional.

“Terkait adanya dugaan pelecehan yang melibatkan santriwati di Ponpes Walisongo kami mengimbau publik untuk menyikapi perkara ini secara objektif dan tidak terburu-buru menghakimi, apalagi membangun opini liar seperti beberapa pemberitaan akhir akhir ini,” ujar Muharis dalam keterangannya kepada media.(kamis 18 Okt 2026).

Muharis menjelaskan bahwa sejauh ini pihak pengelola pondok pesantren maupun yayasan yang dipimpin oleh KH M. Nurullah Qomaruddin telah menyerahkan seluruh proses penanganan perkara ini secara kooperatif kepada aparat kepolisian.

“Pihak pondok sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Lampung Utara. Bahkan, oknum yang diduga menjadi pelaku juga telah diberhentikan dan dikeluarkan dari yayasan. Kita berharap masyarakat serta semua pihak dapat bersabar menunggu hasil penyidikan dari kepolisian,” lanjutnya.

Sesalkan Narasi Provokatif

Di sisi lain, LSM Lentera sangat menyesalkan munculnya narasi dan tuduhan terbuka yang dinilai provokatif serta sudut pandang sepihak yang menyudutkan Ketua MUI Lampung Utara, seperti diketahui pimpinan ponpes walisongo juga menjabat sebagai ketua MUI Lampung Utara,

“Kami sangat menyesalkan adanya frasa atau ungkapan provokatif di publik yang mendiskreditkan Ketua MUI, maupun tuduhan bahwa yayasan tersebut merupakan ‘sarang pencabulan’ dan ‘predator anak’.

Pernyataan semacam itu sangat menyakitkan dan berlebihan, mengingat selama ini Ponpes Walisongo telah banyak melahirkan santri dan santriwati yang Qur’ani serta berkontribusi positif bagi masyarakat,” tegas Muharis.

Ia menambahkan bahwa KH M Nurullah Qomaruddin bersikap sangat kooperatif terhadap aparat penegak hukum dan mendukung penuh penegakan keadilan demi menjaga marwah lembaga keagamaan serta institusi MUI di Lampung Utara. LSM Lentera pun mengimbau semua pihak untuk mempercayakan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian tanpa membangun opini yang provokatif.(red)