Aktifis PMRI Akan Aksi Dorong Kejagung & KPK segera Periksa Pemerintah Lampura

IMG_20251217_100715

Jakarta – Kabupaten Lampung Utara dalam Kondisi sedang tidak baik baik saja Sepri Herdianta kordinator Nasional Persatuan Mahasiswa Rakyat Indonesia (PMRI) & Asli putra daerah Kabupaten Lampung utara menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lampung Utara.

Melihat Kabupaten Lampung Utara, kabupaten salah satu yang tertua di provinsi Lampung masih dalam keadaan tertinggal serta terkorup,
“kami meminta Kejagung RI & KPK RI harus turun ke Lampung Utara, untuk segera periksa serta audit seluruh instansi pemerintah dikabupaten bertajuk ragam tunas Lampung itu,”ujar Sepri, 17 Des 2025.

Periksa, lanjut Sepri. mulai dari pejabat tinggi sampai dengan tingkat desanya, pasalnya melihat para pejabat pemangku jabatan mementingkan kepentingan rakyat dan bekerja untuk rakyat namun sebaliknya kebanyakan kebijakan mereka menyengsarakan rakyat dan lebih banyak untuk kepentingan pribadi.

Indikasi kuat praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) telah mencederai prinsip demokrasi, merusak integritas birokrasi, serta menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Situasi ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan darurat moral dan tata kelola yang mengancam masa depan daerah.

Belum hilang dari ingatan kita hal buruk pernah terjadi diantaranya :
08 Oktober 2019 masih teringat jelas Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, menjadi bukti nyata bahwa praktik korupsi telah mengakar kuat di kabupaten Lampung Utara.

Ironis nya Peristiwa tersebut seharusnya menjadi momentum perbaikan, namun kenyataannya indikasi praktik KKN masih terus berulang dilakukan secara terang terangan di halayak ramai bahkan tumbuh mengakar dijadikan peluang usaha bagi para pemangku jabatan. Hal ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal serta adanya budaya permisif terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Sepri juga menambahkan, jika Lampung Utara, adalah salah satu kabupaten strategis di Provinsi Lampung, “seharusnya menjadi contoh tata kelola yang baik. Namun praktik KKN justru menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, mulai dari terhambatnya pembangunan infrastruktur, menurunnya kualitas pelayanan publik, hingga hilangnya kesempatan bagi generasi muda untuk menikmati pemerintahan yang bersih dan adil,”kata Sepri.

Ditambahkannya, Kondisi yang sudah carut marut bukannya bupati untuk membenahi bahkan di duga ada beberapa orang yang di pasang untuk perpanjangan tangan mengambil setoran-setoran fee proyek senilai 20% untuk memulangkan dana politik yang habis untuk kampanye.

Kami melihat kasus di duga keterlibatan wakil bupati Romli & asisten 1 Alamsyah serta anggota DPRD Wansori, di duga adalah orang yang bertanggung jawab atas kasus penyelewengan anggaran DPRD Tahun 2022 senilai 2.8 M kasus yang sedang di lirik oleh Kejati Lampung, tambah Sepri.

Kami juga menyoroti kegiatan yang dilakukan pemerintah Lampung Utara dalam rangka HUT HGN 2025 & HUT PGRI 2025 ironis nya kegiatan tersebut malah merugikan ASN, sebab beredar kabar diharuskan membayar per kepala Rp 200.000 dengan jumlah peserta 2300 orang, aneh tapi nyata inilah yang dikatakan lingkungan pemerintah tidak sehat.

Melihat fenomena itu dengan tegas Sepri Herdiantara mengatakan !!!
Terhadap dinas terkait dan bupati Lampung Utara apabila tidak mampu dalam bekerja lebih baik mundur saja,
“Kami meminta BPK segera audit anggaran tersebut dan inspektorat segera periksa oknum yang diduga lakukan pungli sehingga merugikan 2300 orang ASN hal itu tentu lebih tepat dinamakan pemerasan bahkan perampokan secara terang-terangan dengan berdalih kegiatan seminar,”tegas Sepri.

Sepri juga membeberkan beberapa
kasus yang diduga jadi masalah Kabupaten Lampung utara
Diantaranya:

-Pembayaran proyek yang tidak dibayar bayarkan oleh dinas PUPR.

-Anggaran gajih ASN yang belum terselesaikan

-seminar workshop yang dipunggut biaya 200 per kepala dengan jumlah 2300 peserta

-Mangkrak proyek gedung perpustakaan di taman Sahabat

-Banyak nya masalah carut marut di dinas pendidikan kabupaten Lampung Utara

-Maraknya Terjadi stor proyek 20% di dinas secara ugal ugalan & terang terangan
-Dinas perdagangan
-Dinas disperkim
-Dinas PUPR
-Cipta karya
-Pendidikan
-Kesehatan
-Anggaran hibah
-Hibah KPU L.U
Dan masih banyak lagi serta di seluruh dinas yg di Lampung Utara.

Sepri herdianta selaku putra daerah menilai sangat miris dan perihatin terhadap kondisi kabupaten Lampung Utara saat ini.
yang mana kita ketahui bahwa Lampung Utara ialah kabupaten yang tertua di provinsi Lampung namun masih dalam katagore kabupaten tertinggal di provinsi Lampung, Sepri meminta apabila Bupati Lampung Utara tidak segera bebenah dan tidak serius menangani persoalan tersebut serta apabila tidak mampu menyelesaikan masalah masalah yang ada di kabupaten Lampung Utara, lebih baik mundur.

Sepri berjanji akan kembali melakukan aksi lanjutan menggalang massa dalam jumlah besar untuk demontrasi mendesak Kejagung RI agar segera usut tuntas anggaran penyimpangan pengguna anggaran DPRD kabupaten Lampung Utara tahun 2022 senilai 2,8 M.
Meminta KEJAGUNG RI & KPK RI untuk segera selidiki seluruh kasus yang ada di Kabupaten Lampung Utara tanpa pandang bulu.

“Maka dari itu kami melakukan demonstrasi besar-besaran di depan kejagung RI & Kpk RI sampai suara dan aspirasi kami di dengar dan di jalankan, kami tidak akan membiarkan jika hukum di permainkan dan di perkosa secara terang terangan,”kata Sepri.

Berikut tuntutan yang akan dibawa dalam aksi

Tuntutan PMRI :

Kami menegaskan bahwa periksa dan audit menyeluruh terhadap seluruh pejabat Di kabupaten Lampung Utara adalah langkah mendesak dan tidak bisa ditunda tunda.

Kami mendorong:

-Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung)untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik KKN yang melibatkan pejabat daerah.

-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)untuk turun langsung melakukan audit, pemeriksaan, dan penindakan terhadap pejabat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif di Lampung Utara.

-Lembaga pengawas internal daerah untuk memperkuat mekanisme transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam setiap kebijakan.

-Meminta bupati kabupaten Lampung Utara segera membenahi seluruh jajarannya serta meng evaluasi menyeluruh pejabat yang bermasalah yang bersalah di tindak yang tidak bisa bekerja copot ganti.

Sepri mengharapkan ada
Langkah tegas dari lembaga pemeriksa keuangan negara akan menjadi sinyal kuat bahwa praktik KKN tidak akan ditoleransi. PMRI percaya bahwa hanya dengan tindakan nyata, kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan dan pemerintahan yang bersih dapat ditegakkan.

Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Lampung Utara untuk berani bersuara, “ayo masyarakat, pemuda mahasiswa semua elemen pantau dan laporkan jika melihat dugaan pelanggaran mari bergerak dan bangkit kita mendukung gerakan antikorupsi, reformasi birokrasi karena semua itu tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif rakyat sebagai pemilik kedaulatan,”pungkas Sepri.

*Bersama rakyat, tegakkan keadilan dan pemerintahan yang bersih.* (rls/red).